Ketentuan Lapor Diri PPG dalam Jabatan Tahun 2023

โ€ข

Ketentuan Lapor Diri calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dan mekanisme lapor diri dilakukan secara daring. Calon mahasiswa melaksanakan lapor diri secara daring untuk mengumpulkan dokumen sebagaimana terlampir melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi.

KETENTUAN LAPOR DIRI MAHASISWA PPG DALAM JABATAN LPTK Universitas Jember:

  1. Mengisi Biodata Mahasiswa (melalui siakad.unej.ac.id/ppg/login)
  2. Format A1 (tanpa materai) dan Pakta Integritas bermaterai 10.000 (Format diunduh dari SIMPKB) => scan format pdf (maks 5mb)
  3. Surat Ijin Kepala Sekolah (Format diunduh dari SIMPKB) => scan format pdf (maks 5mb)
  4. scan ijazah S1 (Asli) =>format pdf (maks 5 Mb)
  5. Scan transkrip S1 (Asli) =>format pdf (maks 5 Mb)
  6. Scan Kartu Identitas (KTP/SIM) =>format jpg (maks 5 Mb)
  7. Pas foto berwarna, dimensi 4×6 => format jpg (maks 5mb)
    ketentuan: warna latar belakang merah, mengenakan jas warna gelap, hijab warna hitam/putih (upayakan foto di studio sehingga bisa digunakan sebagai ijazahnya juga nantinya)
  8. SKCK (dari kepolisan setempat minimal Polsek) keterangan diisi “Untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2023” =>scan format pdf (maks 5mb)
  9. Surat Keterangan Sehat; keterangan diisi “Untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2023” =>scan format pdf (maks 5mb)
  10. Surat bebas NAPZA =>scan format pdf (maks 5mb)
  11. scan NPWP (bagi yang memiliki) =>format jpg (maks 5 Mb)
  12. scan SK Kepegawaian Terakhir =>scan format pdf (maks 5mb)

NOTE: Semua nama file yang akan diupload silahkan diawali dengan nomor UKG, contoh: 2016020123 pakta integritas.pdf

Lapor diri melalui link siakad.unej.ac.id/ppg/login

Berbagai pertanyaan dapat disampaikan melalui official kami di menu “KONTAK”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *