PPG Calon Guru (PraJabatan)

Generasi Baru Guru Indonesia

PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Perjalanan menjadi Generasi Baru Guru Indonesia dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

ppg-unej- Informasi-Lapor-Diri-PPG-bagi-Guru-Tertentu-Tahap-3
3 Kolom Fixed

Arah Kebijakan PPG bagi Calon Guru

Berdasarkan Kebutuhan Guru
PPG bagi Calon Guru dilakukan berdasarkan kebutuhan guru.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Guru baru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru.
Terintegrasi dengan Induksi Guru Pemula
PPG bagi Calon Guru terintegrasi dengan induksi guru pemula.
Memiliki Relevansi yang Kuat
Program Praktik Lapangan (PPL) PPG bagi Calon Guru memiliki relevansi yang kuat dengan pencapaian tujuan PPG.
Sinergi Pemangku Kepentingan
Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, dan sekolah).
Inovasi Pendidikan
PPG mendorong inovasi dan kreativitas guru dalam pembelajaran modern.

Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi

Persyaratan Seleksi

Persyaratan Seleksi

Warga Negara Indonesia (WNI).
Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada PD-Dikti atau basis data penyetaraan ijazah luar negeri.
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*.
Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*.
Memiliki surat keterangan bebas NAPZA*.
Menandatangani pakta integritas.
Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Cek Linieritas Program Studi

Cek Linieritas Program Studi

Untuk dapat melihat linearitas program studi anda dapat mengakses laman berikut:

🔗 Cek Linieritas