Informasi Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 2025

Syarat Lapor Diri PPG Calon Guru Tahun 2026 Universitas Jember

📌 Ketentuan Lapor Diri

💻 Lapor Diri Daring (Online)
  • Mengisi Biodata Diri melalui laman salamppg.unej.ac.id
  • Dokumen diunggah dari tempat masing-masing melalui laman salamppg.unej.ac.id
🏢 Lapor Diri Luring (Offline)
  • Hadir secara pribadi dan langsung ke Ruang PPG FKIP Universitas Jember dengan membawa dokumen fisik yang diunggah saat lapor diri Daring
  • Pengecekan kesesuaian berkas antara dokumen lapor diri online dan berkas fisik dilakukan oleh petugas verifikasi

📂 Persyaratan Dokumen

📑 Daftar Berkas Wajib
  • Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Calon Guru yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan. (PDF, max 5MB)
  • Scan Ijazah S1 Asli (PDF, max 5MB)
  • Scan Transkrip Nilai S1 Asli (PDF, max 5MB)
  • Scan KTP/SIM (JPG, max 5MB)
  • Pas Foto 4×6 berwarna sesuai ketentuan; 🖼 Cek Ketentuan Foto PPG (JPG, max 5MB)
  • Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek setempat (PDF, max 5MB)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan terdekat; (PDF, max 5MB)
  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (minimal Parameter) yang dikeluarkan oleh penyedia layanan terkait; (PDF, max 5MB)
  • Scan NPWP (jika ada) (JPG, max 5MB)
Catatan: Link grup PPG tersedia di dashboard aplikasi lapor diri.

🔐 Akses Lapor Diri Online

📞 Pertanyaan dapat disampaikan via ⇒ WhatsApp PPG Official