
•
Pengumuman PPG Tahap 3 Tahun 2025 Pemanggilan Peserta PPG Tahap 3 Tahun 2025 Pemanggilan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahap 3 tahun 2025 telah diumumkan melalui https://ppg.simpkb.id. Mohon seluruh peserta untuk segera konfirmasi kesediaan melalui akun SIMPKB masing-masing sebelum melakukan lapor diri di LPTK Universitas Jember. Masuk SIMPKB Waktu Lapor Diri 20 – 25…

•
Jangan Lewatkan!Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 telah dimulai! Pemanggilan dilaksanakan pada 11-16 September 2025. Silakan cek akun SIMPKB masing-masing!Pastikan data Bapak/Ibu valid dan sesuai. Jangan lupa cek SIMPKBnya masing-masing yaaa 😊 Button SIMPKB Masuk SIMPKB

•
Calon Mahasiswa atau Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah dipanggil melalui laman SIMPKB dan melakukan Kesediaan wajib melakukan lapor diri di LPTK Universitas Jember agar bisa menjadi Mahasiswa PPG di Universitas Jember. Adapun langkah untuk melakukan lapor diri adalah sebagai berikut

•
Pemanggilan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 tahun 2025 telah diumumkan melalui laman https://gtk.belajar.dikdasmen.go.id. Mohon seluruh peserta untuk segera konfirmasi kesediaan terlebih dahulu melalui akun SIMPKB nya masing-masing sebelum melakukan lapor diri di LPTK Universitas Jember. Untuk panduan konfirmasi kesediaan, silahkan klik berikut: Link Setelah konfirmasi kesediaan, peserta PPG bisa melakukan persiapan persyaratan…

•
Ketentuan Lapor Diri calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu (Daljab) Tahun 2025 dan mekanisme lapor diri dilakukan secara daring. Calon mahasiswa melaksanakan lapor diri secara daring untuk mengumpulkan dokumen sebagaimana tertuang dalam surat penetapan sebagai calon mahasiswa PPG di Universitas Jember. 📑 Ketentuan Lapor Diri Mahasiswa PPG Bagi Guru Tertentu (Daljab) LPTK Universitas Jember:…

•
Calon Mahasiswa atau Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah dipanggil melalui laman SIMPKB dan melakukan Kesediaan wajib melakukan lapor diri di LPTK Universitas Jember agar bisa menjadi Mahasiswa PPG di Universitas Jember. Adapun langkah untuk melakukan lapor diri adalah sebagai berikut